? Tujuan Menikah ?

Seyogyanya bagi orang yang menikah agar tidak hanya bertujuan untuk melampiaskan syahwatnya.

Sebagaimana itu tujuan kebanyakan manusia zaman ini.
Namun hendaknya tujuan dia dari pernikahannya adalah beberapa hal berikut ini:

1: Dalam rangka menjalankan perintah Nabi~صلى الله عليه و سلم~, dimana beliau bersabda:

“Wahai segenap para pemuda, barangsiapa yang telah mampu menikah di antara kalian, maka hendaknya dia segera menikah”

[H.R.Imam Bukhari,no5066 dan Imam Muslim,no:1400, dr Ibnu Mas’ud]

2: Demi memperbanyak jumlah Umat Islam, karena dengan banyaknya jumlah Umat Islam, akan bertambah kekuatan dan kemuliaan mereka.

3: Untuk menjaga kemaluannya dan istrinya.

4: Agar terjaga pandangan matanya dan pandangan mata istrinya.

5: Melampiaskan syahwatnya.

[sumber, kitab: Syarhul mumti’,hal:10, jilid: 12, cetakan: daar Ibnul Jauzi, dengan sedikit perubahan dari penulis yang tidak merubah makna]

6. Memperbanyak shadaqah, karna Nabi~صلى الله عليه وسلم~bersabda:
” sesungguhnya pada kemaluan kalian ada shadaqah”

Maka para shahabat pun berkata:

‘Wahai rasulullah apakah jika salah satu dari kami memunuhi syahwatnya akan memperoleh pahala?

Nabipun menjawab:

“Bukankah jika ia meletakkan syahwatnya pada yang diharamkan dia akan menanggung dosa? maka demikian pula bila ia meletakkannya pada yang dihalalkan untuknya, maka dia akan memperoleh pahala”

[H.R.Imam Muslim, no:1006]

Leave a Reply

Your email address will not be published.